CULTURSTELSEL


MEZA ARIANTI/B/S13

PENGERTIAN CULTUURSTELSEL/TANAM PAKSA
Cultuurstelsel atau tanam paksa adalah suatu kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jendral Johannes van den Bosch pada tahun 1830,yang mewajibkan setiap penduduk menyisihkan atau menyerahkan sebagian tanahnya (20%) kepada pemerintah untuk ditanami komoditi ekspor,khususnya kopi,tebu dan tarum(nila).Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 66 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.Sistem pajak tanah mengakibatkan keadaan keuangan mundur dan mengakibatkan kekacauan-kekacauan sosial di dalam masyarakat Indonesia.Karena penyelewengan-penyelewengan dan kekacauan-kekacauan yang terjadi ,maka Van den Bosch mengajukan suatu sistem yang dapat mendatangkan keuntungan dengan cara-cara yang lebih sesuai dengan adat kebiasaan tradisional lokal.Hakikat dari Cultur stelsel adalah bahwa penduduk,sebagai ganti membayar pajak tanah sekaligus ,harus menyediakan sejumlah hasil bumi yang nilainya sama dengan pajak tanah(Sartono Kartodirdjo ,1999:13).
Salah satu faktor yang mendorong Gubernur Jendral Van den Bosch untuk membuat,sistem tanam paksa karena kekosongan kas Belanda,pertama dibuat diJawa kemudian diluar Jawa.Baru saja tanam paksa hendak dimulai,Belanda makin memerlukan banyak uang untuk perang melawan Belgia.Ketimbang bergabung dalam kerajaan Belanda menurut keputusan Konferensi Wina tahun 1815 ,Belgia memilih memberontak untuk memisahkan diri .Belanda gagal memadamkan pemberontakan tersebut ,tetapi biaya sudah sempat keluar.Ini menyebabkan semakin kuatnya desakan agar tanam paksa berhasil.
Van den Bosch mengharapkan besar akan mendapatkan keuntungan dari sistem tanam paksa.Dengan dijalankannya Cultuurstelsel itu,maka Indonesia memasuki periode baru dalam politik kolonial.Sistem tanam paksa lebih disesuaikan dengan adat kebiasaan pribumi yang telah ada.Ini berarti bahwa kaum bangsawan feodal harus dikembalikan pada posisi yang lama,sehingga pengaruh mereka dapat dipergunakan untuk menggerakkan rakyat,memperbesar produksi ,dan menjalankan pekerjaan-pekerjaan yang diminta oleh pemerintah.Kaum bangsa feodal diawasi dan ditempatkan di bawah kekuasaan pegawai-pegawai Belanda.Disini kita menjumpai sistem tidak langsung,yaitu sistem pemerintahan melalui kepala-kepala pribumi.Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam institusi pribumi.Kalau di satu pihak pemerintah kolonial menganggap perlu menghormati para bangsawan,maka pada Sistem Cultuurstelsel mereka itu tidak lebih adalah pelaksana pelaksanayang diperintahkan dari atas.
Pada praktiknya peraturan tanam paksa yang telah dikeluarkan oleh Van den Bosch dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian penduduk wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda.Wilayah yang digunakan untuk praktik Cultuurstelsel pun tetap dikenakan pajak.Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama hampir setahun penuh di lahan pertanian pemerintah.Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda.Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia-Belanda pada 1835 hingga 1940.Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini,Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.
Aturan Dari Cultuurstelsel/Tanam Paksa
Berikut adalah isi dari aturan tanam paksa
  • Tuntutan kepada setiap rakyat Indonesia agar menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel tidak melebihi 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman perdagangan.
  • Pembebasan tanah yang disediakan untuk cultuurstelsel dari pajak,karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak.
  • Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
  • Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk Culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan
  • Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat
  • Kerusakan atau kerugian sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti bencana alam dan terserang hama, akan di tanggung pemerintah Belanda.
  • Penyerahan teknik pelaksanaan aturan tanam paksa kepada kepala desa
Aturan yang dikeluarkan ini tidak sesuai dengan pelaksanaannya ,dimana negara mengambil tanah penduduk lebih dari seperlima bahkan bisa menjadi setenggah dari lahan pertanian.Serta bagi mereka yang tidak punya tanah mereka harus bekerja di tanah pemerintah melebihi 66 hari.Rakyat harus menanggung semua kerugian disebabkan kegagalan panen,setiap kelebihan panenpun tidak diserahkan kepada penduduk lagi.Serta waktu penanaman melebihi 3 bulan. 
HASIL DARI CULTUURSTELSEL /TANAM PAKSA
Hasil-hasil finansial Cultuurstelsel ini bagi Negeri Belanda sangat memuaskan ,dimana antara tahun-tahun 1831-1877 negara menerima dari daerah-daerah jajahan kekayaan sebesar 823 juta gulden.Dengan kekayaan yang diterimanya  ini menyebabkan kas Belanda menjadi berlebih.Sistem ini tidak hanya memberi hasil bagi pemerintah ,tetapi juga mendorong memajukan perdagangan dan pelayaran belanda.Negeri Belanda kembali menjadi pusat penjualan bahan mentah dan armada dagangnya menjadi nomor tiga di seluruh dunia.Sistem ini juga memperkaya pengusaha-pengusaha pabrik ,pedagang-pedagang dan lain-lainnya . yang mengakibatkan mulai tumbuhnya modal perdagangan dan modal industri partikelir. Fakta ini mempunyai akibat-akibat yang jauh dalam politik kolonial sesudah tahun 1850.Pemulihan yang pesat di dalam bidang ekonomi itu disertai lahirnya Partai Liberal yang menggerakkan oposisi yang gigih terhadap politik kolonial konservatif pada umumnya dan Cultuurstelsel pada khususnya(Sartono Kartodirdjo 1999:15).
DAMPAK DARI CULTUURSTELSEL
Dampak Cultuurstelsel bagi rakyat Indonesia
·         Rakyat Indonesia semankin menderita
·         Tanah rakyat terbengkalai
·         Terjadinya kelaparan dan munculnya wabah penyakit
·         Kelaparan hampir melanda seluruh Indonesia
Dalam bidang pertanian
Cultuurstelsel menandai dimulainya penanaman tanaman komoditi pendatang di Indonesia secara luas. Kopi dan teh, yang semula hanya ditanam untuk kepentingan keindahan taman mulai dikembangkan secara luas. Tebu, yang merupakan tanaman asli, menjadi populer pula setelah sebelumnya, pada masa VOC, perkebunan hanya berkisar pada tanaman tradisional penghasil rempah-rempah seperti lada, pala, dan cengkeh. Kepentingan peningkatan hasil dan kelaparan yang melanda Jawa akibat merosotnya produksi beras meningkatkan kesadaran pemerintah koloni akan perlunya penelitian untuk meningkatkan hasil komoditi pertanian, dan secara umum peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian. Walaupun demikian, baru setelah pelaksanaan UU Agraria 1870 kegiatan penelitian pertanian dilakukan secara serius.
Dalam bidang sosial
Dalam bidang pertanian, khususnya dalam struktur agraris tidak mengakibatkan adanya perbedaan antara majikan dan petani kecil penggarap sebagai budak, melainkan terjadinya homogenitas sosial dan ekonomi yang berprinsip pada pemerataan dalam pembagian tanah. Ikatan antara penduduk dan desanya semakin kuat hal ini malahan menghambat perkembangan desa itu sendiri.Hal ini terjadi karena penduduk lebih senang tinggal di desanya, mengakibatkan terjadinya keterbelakangan dan kurangnya wawasan untuk perkembangan kehidupan penduduknya.Dan terjadinya perbedaan kelas antara para petani dan orang Eropa , mengakibatkan terbentuknya perbedaan ras.
Dalam bidang ekonomi
Dengan adanya tanam paksa tersebut menyebabkan pekerja mengenal sistem upah yang sebelumnya tidak dikenal oleh penduduk, mereka lebih mengutamakan sistem kerjasama dan gotongroyong terutama tampak di kota-kota pelabuhan maupun di pabrik-pabrik gula.Dalam pelaksanaan tanam paksa,penduduk desa diharuskan menyerahkan sebagian tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman eksport, sehingga banyak terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa. Dengan demikian hasil produksi tanaman eksport bertambah,mengakibatkan perkebunan-perkebunan swasta tergiur untuk ikut menguasai pertanian di Indonesia di kemudian hari.
Kritikan terhadap sistem Cultuurstelsel
Reaksi terhadap Cultuurstelsel yang dimulai sekitar tahun1848 mendapat tanggapan, baik pada perdebatan-perdebatan di parlemen maupun dalam sejumlah tulisan yang mengutuk habis-habisan sistem itu beserta segala konsekuensinya.Sebelum adanya revisi konstitusi Belanda pada tahun 1848 ,politik kolonial pemerintah di luar pengawasan parlemen.Revisi ini dianggap sebagai suatu kemenangan dari demokrasi parlementer dan mempunyai pengaaruh yang besar terhadap jalannya politik kolonial.Pada waktu itu mendominasi politik parlemen,menentang sistem itu karena dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip ekonomi menurut pemikiran liberal,akan tetapi untuk beberapa tahun pemerintahan kolonial Partai Liberal tetap laten dan persoalan kolonial tetap tidak mendapatkan perhatian.Serangan terhadap Cultuurstelsel di luar parlemen dilancarkan oleh sekelompok penulis ,pegawai,menteri,sebagian besar kolonialis kawakan.Kekurangan-kekurangan dan konsekuensi-konsekuensi yang buruk dari sistem itu sudah cukup jelas dan telah dikemukakan oleh berpuluh-puluh penulis.Mereka yang berjasa menyadarkan massa rakyat di negeri induk yang belum tahu akan perlunya suatu reform dan menjadikan persoalan reform itu sebagai persoalan politik yang sangat penting.Salah seorang pegawai,Douwes Dekker,membentangkan kekejaman-kekejaman sistem ini dalam bukunya yang terkenal ,Max Haveraar.Seorang yang gigih melawan penyelewangan-penyelawangan pada sistem itu  adalah Van Hovell.Dia membela kepentingan penduduk pribumi tanpa mencela sistem eksploatasi di daerah-daerah jajahan untuk kepentingan negeri induk .Dua orang tokoh ini berjasa sekali dalam menarik perhatian umum terhadap persoalan-persoalan kolonial.Tulisan populer mereka memang meratakan jalan ,tetapi kemenangan harus diperjuangkan melalui saluran parlementer.Perjuangan yang teru-menerus inilah yang berlansung selama masa sepuluh tahun berikutnya(Sartono Kartodirjo 1999: 16).
Daftar Pustaka
Kartodirdjo,Sartono.1999.Sejarah Pergerakan Nasional.Jakarta :Gramedia
Simbolon, T Parakitri.2007.Menjadi Indonesia.Jakarta
Wikipedia

No comments:

Post a Comment