SISTEM TANAM PAKSA ( CULTUURSTELSEL )

Silvia Nora / B / SI3



A.    Pengertian Tanam Paksa
Sistem Tanam Paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 66 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Hakikat dari Cultuurstelsel adalah bahwa penduduk sebagai ganti membayar pajak tanah sekaligus, harus menyediakan sejumlah hasil bumi yang nilainya sama dengan pajak tanah (Sartono Kartodirdjo 1999: 13).
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan kepada pemerintahan Belanda. Wilayah yang digunakan untuk praktik culture stelsel pun tetap dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama setahun penuh di lahan pertanian. Tanam paksa ini lah menjadi era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda.
Adapun 7 aturan tanam paksa yaitu :
*      Setiap penduduk wajib menyerahkan 1/5 dari hasil lahannya dan wajib menanam di 1/5 yang tanamannya ditentukan oleh pemerintah.
*      Tanah yang disediakan (1/5) bebas pajak, sisanya bayar pajak.
*       Hasil panen wajib diserahkan kepada pemerintah, setelah dipotong pajak, baru diberikan kepada rakyat.
*      Tenaga mengelola tanah pemerintah (1/5) hanya 3 bulan.
*      Bagi yang tidak punya tanah, sumbang tenaga sebanyak 66x untuk tanah pemerintah.
*      Jika gagal panen bukan karena petani, ditanggung oleh pemerintah.
*      Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) diserahkan seluruhnya kepada desa.
B.     Latar belakang Sistem Tanam Paksa
Pada abad ke-19, pemerintahan Belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membiayai peperangan, baik di Negeri Belanda sendiri (Pemberontakan Belgia) maupun di Indonesia (Perang Diponegoro) sehingga Negeri Belanda harus menanggung hutang yang sangat besar.
Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari bahaya kebangkrutan maka Johanes Van den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia. Ia dinilai berhasil meningkatkan pendapatan Belanda di daerah jajahan dengan penggunaan tenaga budak. Untuk Nusantara pun Van den Bosch yakin bahwa cara serupa akan berhasil, karena keyakinannya itu lah ia diangkat oleh raja sebagai gubernur jenderal. Dasar pemerintahannya tertuang dalam RR 1830 yang disahkan oleh raja pada 19 Januari 1830.
Ketika itu 37 juta gulden pinjaman Belanda masih ditambah lagi dengan sekitar 20 juta biaya untuk menghadapi Perang Diponegoro. Pemerintahan Belanda berfikir keras bagaimana agar jajahannya di Nusantara, Jawa khususnya, dapat membayar utang itu dan memberikan keuntungan kepada Raja Willem I. Masuk akal bahwa rencana Van den Bosch diterima. Rencana ini segera dikenal sebagai Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel).
Menurut Van den Bosch, agar pemerintah mendapatkan hasil lebih besar, ia perlu memakai cara yang menguntungkan. Jauh lebih mudah dan lebih mengguntungkan apabila setiap desa menyerahkan seperlima tanah pertaniannya untuk tanaman yang bisa dijual di pasar dunia. Penduduk harus bekerja di tanah itu selama 66 hari dalam setahun. Hasilnya diserahkan kepada pemerintah sebagai pengganti pajak tanah. Apabila hasil itu masih lebih besar dari pada pajak tanah, sisanya dibeli oleh pemerintah dengan harga yang masih ditetapkan.
Tugas pokok Van den Bosch menggali dana semaksimal mungkin untuk mengisi kekosongan kas Negara, membayar utang, dan membiayai perang. Untuk melaksanakan tugas yang sangat berat itu, Van den Bosch memusatkn kebijaksanaanya pada peningkatan produksi tanaman ekspor. Oleh karena itu, yang perlu dilakukan ialah mengerahkan tenaga rakyat jajahan untuk melakukan penanaman tanaman yang hasil-hasilnya dapat laku di pasaran dunia secara paksa.
Setelah tiba di Indonesia (1830) Van den Bosch menyusun program sebagai berikut :
a)      Sistem sewa tanah dengan uang harus dihapuskan karena pemasukannya tidak banyak dan pelaksanaannya sulit.
b)      Sistem tanam bebas harus diganti dengan tanam wajib dengan jenis-jenis tanaman yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
c)      Pajak atas tanah harus dibayar dengan penyerahan sebagian dari hasil tanamannya kepada pemerintah Belanda.
Dengan cara tersebut, menurut Van den Bosch daerah jajahan tidak hanya akan menguntungkan bagi Balanda, tetapi juga bagi rakyat jajahan.
C.    Sistem Tanam Paksa dalam Prakteknya
Adapun secara prakteknya yaitu :
v  Tanah yang diambil Negara melebihi dari 1/5 bahkan ada yang ½, serta oleh Negara dicari posisi tanah yang paling subur, yang tandus untuk rakyat.
v  Rakyat hampir tidak memiliki waktu untuk mengelola lahan sendiri.
v  Yang tidak mempunyai tanah bekerja lebih dari 66 hari.
v  Waktu penanaman melebihi 3 bulan.
v  Setiap kelebihan panen biasanya jarang dikembalikan.
v  Kegagalan panen dalam bentuk apapun di tanggung oleh petani.
D.    Dampak Negatif  Sistem Tanam Paksa
Dari pihak orang belanda, di Nusantara dan di Nederland, terjadinya kecaman terhadap Tanam Paksa. Sementara orang Belanda sibuk mengecam, rakyat sibuk menghindari beban Tanam Paksa. Baru dua tahun Tanam Paksa berlangsung, Juni 1832, sudah tersebar kabar menggemparkan mengenai penduduk yang lari dari kampung mereka sehingga banyak kampong kosong. Mereka menghindari beban Tanam Paksa. Perpindahan itu paling banyak terjadi di Priangan, Tegal, Cirebon, dan daerah ujung Jawa Timur, sedangkan perlawanan rakyat paling menonjol berlangsung di Banteng dan Karawang.
Banyaknya penduduk yang meninggalkan kampong mereka di daerah Priangan dan Cirebon sempat mengeluarkan surat edaran kepada residen yang memerintahkan agar semua pelarian kembali ke kampung masing-masing. Di sekitar Batavia, perintah tersebut mencemaskan kalangan pengusaha swasta karena me eka terancam kehilangan tenaga buruh musiman.
Di Banten, rakyat tampak siap melawan. Smulders, Residen Banten, tak kuasa menyembunyikan kepanikannya dalam surat laporannya ke Batavia, sehingga tentara dikirimkan ke Banten dengan kapal Rupel dan Pollux. Kendati para regent di Priangan telah berulang kali mengeluhkan nasib penduduk, Residen Holmberg lebih suka diam karena takut dipecat.
Betapa sulitnya rakyat menghadapi Tanam Paksa, contohnya saja Kopi, tanaman yang paling menguntungkan ketika itu, hanya cocok ditanam di lahan dataran tinggi dan kering, seperti Priangan, Kedu, Pasuruan, dan Besuki. Di daerah seperti itu penduduknya jarang, sehingga pekerjanya didatangkan secara paksa dari dataran rendah, yang keahlian mereka adalah bersawah. Jarak yang harus ditempuh puluhan kilometer dan melewati hutan, sehingga tidak jarang mereka harus meninggalkan desa mereka berbulan-bulan lamanya.
Setelah merambah hutan, mencangkul,dan menanam kopi, mereka sendirilah yang harus memetik, mengkupas, mengeringkan. Dan selanjutnya mengangkutnya ke kantor pembelian.
Para petani yang harus menanam tebu dan nila sama repotnya. Kedua tanaman itu bersaing dengan padi di sawah.
Karena tebu hanya berguna kalau diolah menjadi gula, maka peranan pabrik sangat menentukan. Itulah sebabnya penanaman tebu sering mengelompok di sekitar pabrik milik pemborong swasta, sehingga petani harus menempuh perjalanan jauh dari tempat tinggalnya. Setelah tebu matang, rakyatlah yang mengangkutnya ke pabrik. Petani dibayar sesuai dengan jumlah gula yang dihasilkan, bukan dengan tebunya, sehingga mereka sering tertipu. Singkatnya, beban kerja petani berlipat kali lebih berat daripada ketentuan yang semula digariskan.
E.     Dampak Positif Sistem Tanam Paksa
Betapapun kejamnya Tanam Paksa, haruslah diakui bahwa tanpa disengaja system tersebut bukan tidak berdampak positif bagi masyarakat. Tanam Paksa memperkenalkan kepada masyarakat Nusantara teknologi baru multicrops dibidang pertanian. Disamping itu, tanpa disengaja pula, Tanam Paksa telah menyumbang banyak kearah kesatuan, tepatnya kesatuan derita ekonomi, masyarakat jajahan.
Sejalan dengan itu, secara geografis kekuasan belanda merebak juga keberbagai penjuru Nusantara, sehingga tertanamlah akar-akar kesatuan pemerintahan.
Daftar Pustaka
Kartodirdjo, Sartono.1999. Sejarah Pergerakan Nasional.Jakarta :Gramedia
Simbolon, T Parakitri.2007.Menjadi Indonesia.Jakarta
Wikipedia

No comments:

Post a Comment