PERGOLAKAN DI DAERAH-DAERAH UNTUK MENENTANG PEMERINTAH NKRI


OLEH : ANISA FIRDA RAHMA / SI V

            Pada akhir tahun 1956 dan awal tahun 1957 di beberapa daerah di sumatera dan di Sulawesi muncul gerakan-gerakan menentang pemerintah pusat disebabkan oleh kecilnya alokasi dana pembangunan yang diberikan oleh pusat kepada daerah. Minimnya alokasi itu menyebabkan pembangunan di daerah terhambat. Hal yang sama juga dirasakan oleh pejabat-pejabat militer di daerah yang menyebabkan antara lain mereka tidak mampu membangunasrama yang baik bagi pasukannya. Gerakan di daerah-daerah ini mendapat
dukungan dari beberapa panglima militer dengan membentuk dewan – dewan daerah. Yang pertama terbentuk adal;ah Dewan Banteng di Padang, di susul oleh Dewan Garuda di Palembang, Deawan Gajah di Medan, Dewan Manguni di Manado, dan Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA) di  Makassar.
            Pembebtukan dewan Banteng dilaksanakan setelah dilaksanakan rapat resmi perwira eks Divisi Banteng di kota Padang dari tanggal 20-25 November 1956. Letnan Kolonel Ahmad Husein, Komandan Resimen 4 TT-1/Bukit Barisan, diangkat sebagai ketua Dewan Banteng. Dalam pertemuan itu dipuskan bahwa pembangunan daerah akan dilakukan dengan potensi ekonomi seluas-luasnya. Masala-masalah lainnya yang juga menjadi keputusan adalah menyususn sejarah perjuanganSumatera Tengah, pembangunan museum perjuangan, masalah veteran dan invalid, persoalan panji, masalah janda dan yatim piatu, serta persoalan makam pahlawan. Semua masalah itu akan ditangani dan diselesaikan oleh anggota eks-Divisi Banteng yang di daerah Sumatera Tengah.
            Khusus mengenai masalah yang menyangkut pemerintah pusat akan diperjuangkan secara bertahap dengan berpedoman kepada keputusan rapat reuni. Pada Sidang Pemerintah Daerah, Dewan Banteng juga menyarankan agar daerah Sumatera Tengah diberi otonomi seluas-luasnya, khususnya untuk kepentingan pembangunan. Juga diharapkan adanya penelitian terhadap pejabat-pejabat daerah sehingga merupakan tenaga produktif bagi daerah. Di bidang pertahanan daerah diususkan agar dibuat suatu komando pertahanan daerah yang berfungsi sebagai komando utama, dalam arti territorial, operatif dan inisiatif sesuai dengan pembagian administrative Negara Republik Indonesia. Selain itu, diusulkan pula agar eks Divisi Banteng dijadikan suatu korps dalam Angkatan Darat. Di bidang social ekonomi, daerah menghendaki dihapuskannya system sentralisasi yang pada kenyataannya menimbulkan bireokrasi yang kurang sehat. Keadaan demikian itu menghilangkan inisiatif daerah, khususnya dalam bidang pembangunan ekonomi untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.1
            Hasil pertemuan reuni kemudian dilaporkan ke Jakarta oleh delegasi yang terdiri dari Kolonel Dahlan Djambek, A. Halim, Dahlan Ibrahim, Sidi Bakaruddin, dan Ali Lubis. Pada tanggal 28 November 1956 delegasi ini berhasil menemui perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Berturut-turut kemudian delagasi juga menemui Moh. Hatta, dan Mr. A.G. Pringgodgdo, tetapi tidak berhasil menemui presiden Soekarno. Sementara itu, sebagai kelanjutan dari rapat reuni eks Divisi Banteng, Letkol Ahmad Husein selaku ketua Dewan Banteng mengambil alih pemerintah  Sumatera Tengah dari Gubernur Ruslan Muljoharjo. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 Desember 1956 di Gubernuran Padang. Alas an yang dikemukakan adalah bahwa Gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah pusat itu dipandang kurang berhasil dalam membangun daerah Sumatera Tengah.
            Hasrat rakyat Sumatera Tengah yang disalurka lewat Deawan Banteng mengenai masalah otonomi daerah dapat dipahami oleh pemerintah pusat. Akan tetapi, pemerintah pusat kemudian menjadi heran dengan tindakan Dewan Banteng mengambil alih pemerintah di Sumatera Tengah. Sejak itu timbul ketegangan antara pimpinan Dewan Banteng dan Pemerintah Pusat. Tindakan Dewan Banteng mengambil alih pemerintahan di Sumatera Tengah oleh pemerintah pusat dipandang sebagai tindakan yang menyalahi hokum.
            Dua hari setelah terjadi pengambilalihan pemerintahan di Sumatera Tengah, Panglima TT-1 Kolonel Simbolon, di Medan mengumumkan terbentuknya Dewan Gajah yang langsung dipimpinnya. Dalam pidato radio RRI Medan, Simbolon menyatakan bahwa Dewan gajah memutuskan hubungan dengan pemerintah pusat. Ia hanya mau berhubungan dengan Presiden Soekarno.2  sebagai alas an pembentukan Dewan Gajah dikatakannya bahwa situasi dan kondisi pada waktu itu sangat kritis sebab keadaan bangsa dan Negara dalam keadaan kacau. Lebih lanjut dikatakannya, meskipun keadaan kota Medan agak kacau, undang-undang dan hokum yang ada masih tetap berlaku. Pernyataan Simbolon ini ternyata membingungkan masyarakat. Di satu pihak ia tetap taat kepada Kepala Negara, tetapi di Pihak lain ia menguasai beberapa instansi pemerintah yang vital di kota Medan.
            Menanggapi peristiwa tersebut, Presiden Soekarno menyerukan kepada Simbolon agar kembali kejalan yang seharusnya ditempuh oleh anggota tentara. Seruan Presiden Soekarno tersebut ternyata tidak dihiraukan oleh Simbolon. Ia menuntut agar kerukunan Dwitunggal Soekarno-Hatta dipulihkan kembali serat menuntut agar  Presiden RI langsung berada dibawah kendali Dwitunggal. Tindakan Kolonel Maludin Simbolon dengan membentuk Dewan Gajah dan memisahkan diri dari pemerintah pusat ternyata mendapat tantangan dari beberapa perwira serta pejabat di Sumatera Utara. Kepala Staff TT-1 Letkol Djamin Gintings bersama Letkol Wahab Makmur menentang tindakan Simbolon sebab melanggar hukum.
            Cabinet Ali Sastreoamidjojo kemudian memecat Kolonel Maludin Simbolon sebagai Panglima TT-1.dengan berpedoman pada keputusan pemerintah pusat dalam menanggulangi masalah Sumatera Utara, Letkol Djamin Gintingsmengambil alih kekuasaan di TT-1 yang berlaku sejak tanggal 27 Desember 1956. Bersama dengan kekuatan pasuka yang masih taat kepada pemerintah, Letkol Djamin Gintings dan Letkol Wahab Makmur berhasil mendesak pasukan – pasukan Simbolon dari kota Medan. Simbolon mengundurkan diri ke tanjung Morawa membawa sisa pasukannya lebih kurang 300 orang. Di daerah terdsebut anak buah Simbolon mendapat perlindungan dari pasukan yang berada dibawah pengaruh Dewan Banteng. Dengan mundurnya Simbolon serta anak buahnya ke luar kota Medan, praktis aktivitas Dewan Gajah telah dsapat dilumpuhkan.
            Untuk mengatasi masalah Dewan Banteng pemerintah mengirimkan misi ke Sumatera Tengah yang disebut Komisi Penyelidik Keadaan (Fact Finding Comission) yang terdiri dari Kolonel Dahlan Djambek, Kolonel Abdul Latief, dan Soelaeman Effendi dari Kepolisian Negara. Tugas utama misi ini ialah mengadakan penjajakan dan penyelidikan tentang dasar-dasar tuntutan daerah yang disalurkan melaui Dewan Banteng. Tugas tim menghadapi hambatan karena Achmad husein selaku ketua Dewan Banteng dan pimpinan daerah Sumatera Tengah tidak bersedian mengadakan pembicaraan dengan para anggota misi tersebut. Achmad Husein hanya mau berbicara dengan delegasi yang resmi dari Kepala Negara.3
                Selain di Sumatera Tengah dan Sumatera Utara, pergolakan juga terjadi di Sumatera Selatan. Sekelompok Politikus yang telah berhasil mempengaruhi pimpinan militer setempat mencetuskan piagam pembangunan sebagai wadah un tuk menampung segala aspirasi daerah, kemudian mereka membentuk suatu Dewan dengan nama Dewan Garuda. Sebagai tindak lanjut kegiatannya, dewan tersebut mencetuskan tuntutan kepada pemerintah pusat agr memberikan otonomi yang seluas-luasnya kepada Sumatera Selatan. Mereka juga menuntut adanya kerukunan kembali Dwitunggal Soekarno-Hatta dalam mengendalikan pemerintah Republik Indonesia . kongres adat yang pernah diselenggarakan di Palembang pada asasnya merupakan sumber lahirnya Deawan Garuda yang dikendalikan oleh beberapa tokoh politik didaerah tersebut. Dengan dalih untuk kepentingan keamanan dan ketentraman, Letkol Barlian selaku pejabat Panglima TT II mengeluarkan keputusan bahwa daerah Sumatera Selatan dinyatakan dalam keadaan bahaya. Gubernur Sumatera Selatan Winarno Danuatmojo diminta untuk menyerahkan kekuasaannyadalam rangka memperlancar usaha pembangunan di daerah sumatera Selatan.4
            Rentetan tindakan yang telah diambil oleh dewan garuda serupa yang dilakukan dewan banteng. Aktivitas Dewan Garuda di pimpin oleh wakil kepala staff TT II Mayor Nawawi yang mendapat perlindungan dari panglimanya sendiri. Hubungan antara pimpinan Dewan Banteng Di Sumatera tengah dan Dewan Garuda di Sumatera Selatan dilakukan melalui seorang kurir, yaitu sidi Bakaruddin, Kepala Eksploitasi Djawatan Kereta Api (DKA) daerah Sumatera Selatan. Sidi Bakarudin adalah tokoh Dewan Banteng yang aktif Di Sumatera Selatan, khususnya dikalangan kaum adat.5
            Parlemen ternyata kemudian memberikan perhatian kepada kejadian di Sumatera. Guna menjajaki keinginan rakyat setempat, pada tanggal 4 januari 1957 parlemen mengirimkan wakil-wakilnya ke Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.
            Utusan ke Sumatera Tengah dipimpin oleh Zainal Abidin Ahmad. Mereka berhasil mengadakan pembicaraan dengan Dewan Banteng. Zainal Abidin sekembalinya ke Jakarta menyatakan telah didapat titik temu pandangan antara tokoh-tokoh masyarakat, Dewan Banteng, dan pemerintah pusat. Ia juga mengatakan bahwa posisi Dewan Banteng tidak membahayakan pemerintah. Komisi parlemen ke Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Sumarman, S.H. berhasil pula mengadakan pembicaraan dengan para tokoh militer maupun sipil setempat.
              Untuk memecahkan masalah Sumatera Tengah pemerintah masih juga menempuh jalan perundingan, yaitu dengan mengirimkan suatu delegasi dibawah pimpinan menteri Pertanian Eny Karim. Delegasi tersebut mengalami kegagalan karena tidak berhasil mengadakan pendekatan dengan pimpinan Dewan Banteng. Dalam perkembangan selanjutnya, atas prakarsa Dewan Banteng dan Dewan Gajah, diselenggarakan Kongres Rakyat Jambi. Dari pertemuan tersebut diambil keputusan bahwa darah jambi  dinyatakan sebagai daerah otonom setingkat dengan provinsi, meskipun administrasinya berada dibawah kekuasaan provinsi Sumatera Tengah.
            Selain di Sumatera, di Indonesia bagian Timur terjadi pula pergolakan. Pada tanggal 2 Maret 1957 di Makassar Panglima TT VII Letkol Ventje Sumual memproklamasikan Piagam perjuangan Rakyat Semesta (Permesta). Wilayahnya meliputi Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Maluku. Piagam tersebut ditantatangani oleh 51 tokoh masyarakat Indonesia bagian Timur. Guna memperlancar pelaksanaannya, Letkol Sumual menyatakan daerah Indonesia Timur dalm keadaan bahaya. Seluruh pemerintah daerah diambil alih oleh kaum militer.6 sebelum Permesta terbentuk, pada akhir tahun 1956 di Manado sudah terbentuk Dewan Manguni atas inisiatif Kapten G. K. Montolalu dan kawan-kawannya. Dewan ini kemudian bergabung dengan Permesta. Di Sulawesi Selatan, Mayor M. Jusuf berinisiatif pula untuk membentuk Dewan Hasanuddin, tetapi batal direalisasikan karena Permesta sudah terbentuk terlebih dahulu.7
                Peristiwa-peristiwa itu sangat melemahkan kedudukan cabinet Ali II. Pada tanggal 14 Maret 1957 Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo mengembalikan mandatnya kepada presiden Soekarno. Dalam keadaan yang gawat dengan munculnya gerakan-gerakan separatis di daerah-daerah Presiden mengumumkan berlakunya SOB (Negara dalam keadaan berbahaya) dan dengan demikian Angkata Perang mendapat wewenang khusus untuk mengamankan Negara. Untuk membentuk cabinet baru, presiden menghubungi tokoh-tokoh partai. Akn tetapi kaum politisi dan Partai tetap mau melakukan tawar menawar kedudukan untuk membentuk cabinet koalisi. Akhirnya, Presiden Soekarno menunjuk dirinya sendiri sebagai warga Negara sebagai formatur. Formatur Soekarno akhirnya membentuk cabinet karya dengan Ir. Djuanda, seorang tokoh nonpartai, sebagai Perdana Menteri.
            Cabinet Djuanda resmi terbentuk pada tanggal 9 April 1957 dalam keadaan yang tidak menggembirakan. Cabinet ini adalah zaken cabinet. Selain harus menghadapi pergolakan di daerah, cabinet bertugas melanjutkan perjuangan untuk membebaskan Irian Barat, dan menghadapi keadaan ekonomi dan keuangan yang buruk dengan kemerosotan jumlah devisa dan rendahnya angka-angka ekspor. Program cabinet Djuanda terdiri dari lima pasal atau panca karya, yakni :
1.      Membentuk dewan Nasional
2.      Normalisasi keadaan Republik
3.      Melancarkan pelaksanaan pembatalan KMB
4.      Perjuangan Irian
5.      Mempergiat pembangunan.8
Dewan Nasional mempunyai fungsi menampung dan menyalurkan keingian kekuatan- kekuatan social yang ada dalam masyarakat. Selain itu, juga mempunyai tugas sebagai penasihat pemerintah guna memperlancar jalannya roda pemerintahan dan menjaga stabilitas politik untuk mendukung pembangunan Negara. Dewan Nasional beranggota 45 orang, terdiri dari golongan fungsional yang diketuai oleh presiden sendiri. Wqalaupun dewan nasional sebagai penasihat sudah terbentuk kesukaran-kesukaran yang dihadapi pemerintah tetap meningkat. Keadaan Negara semakin buruk. Masalah daerah yang terjadi di Sumatera dan Sulawesi mengakibatkan hubungan pusat dengan daerah terganggu. Masalah daerah juga membawa pengaruh dibidang ekonomi dan pembangunan. Pemerintah sulit untuk melaksanakan program-programnya.
Untuk meredakan pergolakan daerah, dari tanggal 10-14 September 1957 dilangsungkan Musyawarah Nasional baik dari pusat maupun dari daerah. Hadir pula bekas presiden Moh. Hatta. Musyawarah dilakukan di gedung proklamasi, jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Di dalam musyawarah tewrsebut dibicarakan masalah-masalah pemerintahan, soal-soal daerah, ekonomi, keuangan, Angkatan Perang, kepartaian, Serta masalah yang menyangkut Dwitunggal Soekarno-Hatta.
Musyawarah Nasional ini berhasil mengambil beberapa keputusan yang mencerminkan suasana saling perhatian. Pada upacara penutupannya, dibacakan pernyataan bersama yang ditanda tangani oleh presiden Soekarno dan bekas Wakil Presiden Mohd. Hatta.9
Sebagai kelanjutan dan untuk melaksanakan keputusan-keputusan Musyawarah Nasional dalam bidang ekonomi dan pembangunan, dari tanggal, 25 November – 4 Desember 1957 dilangsungkan Musyawarah Nasional Pembangunan bertempat digedung olahraga, jalan medan merdeka selatan, Jakarta. Musyawarah diikuti oleh para ahli ekonomi, wakil-wakil partai dan organisasi, tokoh-tokoh pusat dan daerah serta para pejabat militer. Para pemimpin militer dari segenap teritorium hadir dalam musyawarah ini, kecuali Letkol Ahmad Husein dari komando daerah Sumatera Tengah.10
Untuk mengatasi masalah Angkatan Darat dibentuk panitia Tujuh. Panitia ini terdiri dari Panglima tertinggi Presiden Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Perdana Menteri Djuanda, Wakil Perdana Menteri dr. leimena, Menteri kesehatan Kolonen dr. Aziz Saleh, Sultan Hamengkubuwono IX, dan KSAD Jenderal Mayor A.H Nasution.11  tugas panitia ini telah merumuskan putusan putusan untuk menyelesaikan masalah Angkatan Darat.
Belum sempat panitia tujuh mengumumkan hasil pekerjaannya telah terjadi percobaan pembunuhan terhadap presiden Soekarno pada tanggal 30 November 1957 yang dikenal dengan peristiwa Cikini, ketika Presiden Soekarno menghadiri pesta ulang Tahun ke-15 Perguruan Cikini tempat putra putri beliau bersekolah.
NOTES :
1.      Makmun Salim, sedjarah Operasi-operasi Gabungan Terhadap PRRI-Permesta, 1971, hlm. 3-4
2.      R.Z. Leirissa, PRRI Permesta, strategi Membangun Indonesia Tanpa Komunis, 1991, hlm. 68
3.      Soeripto Putra Djaja, Kegagalan Pemberontakan Husein Cs, 1958, hlm. 13
4.      Makmun Salim, op, cit., 1971, hlm. 6-7
5.      Indonesia Raja, 2 Februari 1957
6.      Kedaulatan Rakjat, 4 Maret 1957
7.      R.Z. Leirissa, op.,cit., 1991, hlm. 89
8.      Naskah Riwayat Hidup Ir. H. Djuanda Kartawidjaja (Arsip Kabinet Perdana Menteri)
9.      Secretariat Negara RI, 30 Tahun Indonesia Merdeka, 1978, hlm. 349
10.  Antara,no. 328/A, 25 September 1957, hlm. 2
DAFTAR PUSTAKA
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia VI : Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia. 1975. Jakarta : Balai Pustaka.
Salim, Emil. Masalah Pembangunan Ekonomi Indonesia. 1976. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
_____, Kobarkan Semangat Banteng. 1964. Djakarta : Jajasan Pembaharuan

No comments:

Post a Comment