PERKAWINAN TRADISIONAL MASYARAKAT MELAYU DUMAI

ELVI KHAIRUNNISA/PBM/FISIKA B


  Riak Ragam Adat Istiadat Kota Dumai
Letak geografis Kota Dumai, menyebabkan kontak kebudayaan dengan pihak luar terjadi dan bentang wilayah dari selat Malaka serta dukungan kekayaan alam yang melimpah untuk berniaga. Terjadilah pembentukan masyarakat yang majemuk dengan latar belakang kebudayaan yang mejemuk pula. Hal ini terlihat pada upacara-upacara perkawinan dan Tata Rias Pengantin.

Namun demikian berpucuk kepada kekuatan illahi dan membumi pada akar budaya yang sama yaitu kebudayaan Melayu Riau, yaitu: (1) Dipandang sebagai bunga adat untuk perkaya khazanah kebudayaan Melayu Riau ini; (2) berhak mengembangkan adat resam tmpatan; (3) diakui sebagai adat istiadat melayu Riau ini; (4) perlu dikembangkan dan dibina serta dijadikan sebagai acuan dan anutan masyarakat banyak; dan (5) tidak menghilangkan prinsip dasar adat asalnya. Sampai sekarang masih merujuk dan bersandarkan kepada nilai-nilai adat dan tradisi Melayu Riau.
Perkawinan bagi masyarakat Melayu Riau di daerah Adat Kota Dumai, terlihat pada: (1) sangat cermat pengaturannya; dan (2) mencerminkan nilai-nilai luhur agama dan budaya yang dianut oleh masyarakat. Tujuannya ialah bersifat biologis, bersifat status sosial serta bersifat kepercayaan dan pengekalan tali darah, keturunan sedarah serta tujuan politis. Sedangkan bentuknya yaitu:
a.       Perkawinan Biasa, secara normal dan wajar
b.      Perkawinan Tak Biasa yang dibagi dalam;
·         Kawin gantung
·         Kawin ganti tikar
·         kawin tukar anak panah
·         Kawin balam dua setengger
c.       Kawin lari yang dihindari masyarakat seba menimbulkam aib malu dan dianggap tidak wajar dan tidak normal.


1.      Upacara Adat Perkawinan
Kegiatan upacara adat perkawinan di Kota Dumai pelaksanaannya berlangsung secara bertahap, dan pada setiap tahapan itu mempunyai arti dan makna penting. Oleh karena itu, tahapan-tahapan itu selalu dilalui dengan cermat dan teliti.
a.      Menilik = Mengintip = Meninjau
Langkah awal untuk mencari jodoh biasanya dilakukan secara diam-diam oleh orang tua. Karena anak gadis selalu dalam pingitan dan tidak bebas keluar rumah, tabu bergaul dengan laki-laki bukan mukhrimnya atau familinya, termasuk keluarga terdekat.
Bagi pihak laki-laki selalu berusaha mendapatkan informasi mengenai diri dan keluarga anak gadis tersebut, berikut juga tentang budi bahasa dan pengetahuan agamanya, keterampilan serta sikap rupa dan terakhir keluarganya. Juru tilik atau juru intip biasanya adalah orang perempuan tua(telah berumur), sebab bebas untuk bergaul, secara hati-hati sekali, terutama dalam mencari kutu atau berkutu, ketika mandi, ketika subuh, menjelang maghrib tidak menampar air dengan tangan, berkecimpong.
b.      Musyawarah Keluarga
Kegiatan selanjutnya ialah memusyawarahkan hasil intip(tentang perempuan) kepada keluarga laki-laki. Kalau setuju maka dilanjutkan dengan berisik, didatangkan orang pandai untuk menilik resmi perempuan tersebut dengan laki-laki tentang bakal jadi jodohnya itu. Kalau cocok maka dilanjutkan ketahapan berikut, kalau tidak maka akan dibatalkalkan. Inilah hasil dari musyawarah keluarga, khususnya dari keluuarga laki-laki.
c.       Merisik = Menjarum-jarum
Merisik atau menjarum-jarum merupakan kegiatan menyiasati lebih mendalam tentang keberadaan perempuan gadis idaman. Dilakukansecara diam-diam juga dan berbisik-bisik. Sebab itulah disebut merisik. Orang yang melakukan tugas ini disebut suluh peraih atau mak telangkai, yaitu orang kepercayaan dengan sifat amanah, arif, bijak, pandai bergaul. Dengan tugasnya yaitu mencari informasi lengkap si gadis dan keluarganya, meliputi bidang keturunan, rupanya, kelakuan, pengetahuan agamanya, kerajinannya, budi bahasanya dan lain sebagainya. Yang terpenting apakah dia sudah pernah dilamar orang atau sudah ada ikatan dengan pihak lain. Memprhatikan pelangkah dan pantang larang pada butang melintang, ular melintas jalan, hujan panas serta jatuh tergelincir yang merupakan gawal atau sial. Gadis masuk dapur, panas dalam rumah tangga pertanda baik, kalau gadis sedang mandi, atau mencuci, atau mengambil air wudhu pertanda baik dan sejuk dalam rumah tannga. Dengan selesai tugas merisik maka dilanjutkan dengan tugas meminang.

d.      Meminang
Dalam hal meminang pihak perempuan, keluarga gadis juga akan melakukan merisik terhadap pihak laki-laki. Sama dengan yang dilakukan pihak laki-laki, hasilnya dapat diterima atau ditolak . kalau penolakan dilakukan secara halus agar tidak tersinggung, dan kalua diterima maka dipersiapkanlah alat dan kelengkapan untuk meminang, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan yang dipinang. Diantaranya:
·         pembicaraan peminangan yang datang dan yang menanti, orang kepercayaan kedua  belah pihak
·         tepak sirih lengkap dengan isinya, sirih, pinang, kapur, gambir serta tembakau. Tepak datang, tepak menanti, tepak pembuka kata dan tepak menjawab.
·         kesepakatan kedua belah pihak antar tanda, memberi tanda dan bukan tukar cincin atau bertunangan. 
·         Sanksi, kalau tidak menepati janji, menetapkan hari jadinya, hari ijab qabul dan akad nikah.
·         Ditutup dengan doa dan menyantap hidangan bersama.
Alat utama dalam upacara adat meminang adalah tepak siri. Kalangan bangsawan dan orang baik-baik mengenal tiga jenis tepak sirih yaitu:
1.      Tepak sirih perisik
Dengan sirih perisik dilengkapi pinang, gambir, kelapa dan tembakau. Bentuknya segi empat, pinangnya pinang bumbu yang dimasak dengan bumbu  tertentu, dimasukkan kedalam cembul kecuali sirih. Daun sirih lima atau tujuh lembar, dan setiap lembar dilipat dua, kemudian dilipat tiga dan bagian tengah daun tersebut disimpul artinya melambangkan amat rahasia. Disorongkan ulu dan ganggang sirih menhadap ke pihak laki-laki. Kalau salah dapat menimbulkan aib malu.
2.      Tepak sirih peminang
Disebut tepak induk atau tepak karas. Isi sama dengan tepak perisik, bedanya hanya pada susunan daun sirih, lima ikat setiap ikat lima lembar jadi dua puluh lima lembar. Ikatannaya disebut simpai, atau pengebat sirih. Letaknya telungkup dengan ganggangnya menghadap keulu kancip, artinya rendah diri, berserah diri. Pinangnya bulat yang dikupas kulitnya sampai licin dan bersih. Ganbir dan tembakau dibentuk bulat, artinya bulat  memegang janji tertelentang berarti menyerah diri.


3.      Tepak sirih pengikat janji
Disebut dengan tepak antar tanda sejalan dengan peminangan. Dalam meminang digunakan bahasa bersayap, dan ungkapan yang disebut pantun meminang.
e.       Antar Tanda Pertunangan
setelah peminangan diterima oleh pihak perempuan, waktunya sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, tanda kecil sebagai pengikat kedua belah pihak. Alat dan kelengkapan antar tanda berupa:
1). Antaran pokok
Ø  Tepak sirih, tepak sirih sejuta pesan,  berisi lengkap.
Ø  Sebilah keris sebagai saksi, kalau member malu terjadi perkelahian dan tebusan darah
Ø  Bunga rampai, keharuman, nama baik dan ketulusan hati
Ø  Cincin belah rotan, cincin lampas, pengikat pertunangan, cincin pengikat.
2). Antaran pengiring
Ø  Kelengkapan pengiring, pelindung diri, lambing penutup aib malu.
Ø  Kain, pakaian diri, kain tenunan.
Ø  Selendang penaung diri, ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa, pelindung.
Ø  Selimut adalah memagar diri, kesebatinan hidup dalam senang maupun susah.
Ø  Alat hiasdan alat kecantikan melambangkan keindahan, kesucian serta keserasian lahiriah dan bathiniah
3). Antaran pelengkap
Ø  Kue-kue, kesetiakawanan sosial, berbagi rezki
Ø  Halua (manisan buah-buahan) melambangkan sikap hidup yang manis dan serasi dalam berumah tangga.
Ø  Buah-buahan melambangkan kemakmuran, kesuburan dan salam maaf. Berupa limau manis yang disusun dalam paha (talam berkaki) atau disebut juga dengan semberit, ditutup dengan tudung saji dan ditutup lagi dengan hadangan.
Berhubungan dengan pelaksanaan antar tanda ini, maka tata urutnya adalah sebagai berikut:
1.              Sembirit pertama                     : tepak keras/tepak induk
2.              Sembirit kedua                        : keris disampul
3.              Sembirit ketiga                        : cincin belah rotan
4.              Sembirit keempat                    : bunga rampai
5.              Sembirit kelima                       : kain tenunan
6.              Sembirit keenam                     : bahan baju
7.              Sembirit ketujuh                      : selendang/tudung
8.              Sembirit kedelapan                 : kasut/sandal
9.              Sembirit kesembilan                : alat kecantikan
10.          Sembirit kesepuluh                  : handuk/tuala
11.          Sembirit kesebelas                   : kue khasidah
12.          Sembirit kedua belas               : halua manisan dari buah-buahan
13.          Sembirit ketiga belas               : pisang raja
14.          Sembirit keempat belas           : limau manis
15.           Sembirit kelima belas             : limau bali
16.          Sembirit keenam belas            : buah kurma
17.          Sembirit ketujuh belas             : kismis
Sedang pihak perempuan menyiapkan
1.      Setapuk sirih
2.      Cincin emas sebentuk
3.      Kue-kue
4.      Buah-buahan
5.      Hidangan untuk santap bersama
Kalau ingkar janji dalam pertungan tersebut, maka:
v  Pihak laki-laki, tanda yang diantarkan dianggap hilang
v  Pihak perempuan, wajib mengembalikan dan diantar sesuai dengan uoacara adat dan disaksikan oleh masyarakat ramai
Hal yang dibicarakan dalam melaksanakan antar belanja yaitu tanda besar, yang besarnya antaran tanda disesuaikan dengan hasil musyawarah kedua belah pihak. Pola dan status sosialnya mengacu kepada pola kerajaan Melayu Riau masa dahulu.
f.       Upacara Antar Belanja
pada upacara antar belanja setelah terlebih dahulu upacara antar tanda dilaksanakan berkaitan dengan hal berikut; mengatur daan menyerahkan uang belanja perkawinan, dari pihak laki-laki pada pihak perempuan dalam melaksanakan upacara perkawinan.sebab pihak perempuan memerlukan dana serta peralatan dan kelengkapan yang cukup banyak juga untuk kedua mempelai sesudah berumah tangga. Uang antar belanja disebut juga uang hangus sebab sepenuhnya jadi hak milik perempuan, serta tabu bagi pihak laki-laki untuk mengungkit-ungkit dikemudian hari.
          Pelaksanaannya tak jauh beda dengan upacara antar tanda, denagn masing-masing menunjuk wakilnya berlangsung dirumah perempuan serta dibicarakan waktu perkawinannya.
Alat dan kelengkapan antar belanja adalah:
a.       hal yang pokok, adalah uang yang jumlahnya disepakati antara kedua belah pihak
b.      hal yang umum, diantaranya
·         tepak sirih
·         kain sarung tenunan
·         seperangkat alat sholat
·         kasut/sandal
·         alat kecantikan/alat hias
·         handuk/tuala
·         bunga rampai
·         kue khasidah
·         halua/manisan buah-buahan
·         pisang raja
·         payung
·         sirih balai/sirih jantung
·         kain seni lipat
·         buah nanas, buah mentimun, buah bengkuang
·         daun-daunan/ulam
·         gula-gula
·         daun pisang
·         pucuk daun nyiur
catatan: dalam hal antar belanja ini dilengkapi pula dengan pantun yang dikenal dengan pantun antar belanja.
3. Menegakkan Bangsal
Pada setiap pelaksanaan upacara pernikahan atau perkawinan(nikah kawin), dilaksanakan pula kegiatan menegakkan bangsa. Beberapa alasan dan keperluan menegakkan bangsa dalam kaitan dengan upacara perkawinan di Kota Dumai, karena upacara perkawinan ini dihadiri oleh kaum kerabat, saudara mara, handai taulan serta orang kampung, yang memerlukan tempat yang luas untuk berkumpul. Karena itu rumah perlu diperbesar dan ditambah kedepan dan kesamping serta dibagian belakangnya.
          Untuk memperbesar rumah sementara dibangunlah bangsal. Bangsal adalah bangunan tambahan. Sedangakan tempat menerima tamu disebut bangsal jemputan.
4.      Menggantung-gantung
Upacara menggantung dimulai dengan memasang hiasan atau mendekorasi, terutama dipihak perempuan. Pada masa lalu sebagian besar perhiasan dirumah orang yang berhelat kawin gantung seperti:
ü  Tabir
ü  Langsi+tirai
ü  Langit-langit dan lain-lain
Karena itulah disebut dengan menggantung-gantung.
          Pada upacara persiapan perkawinan, khususnya setelah alat dan kelengkapan pokok ialah benda yang pusaka sudah harus tersedia. Benda ini ditepung tawari oleh pak amu yaitu mak andam atau orang tua yang patut. Hiasan ini yterdiri dari
Ø  Hiasan induk, yaitu didalam rumah. Yang terdiri dari pelaminan, bilik pengantin, tempat tidur, cermin dan lainnya.
Ø  Hiasan anak, yaitu diluar rumah. Yang terdiri dari jalinan daun kelapa, kertas warna-warni dan lainnya.

5.      Pemasangan Tungku Dapur
          Urusan memasak penting dalam upacara perkawinan tradisional. Semua hidangan dibuat dan dimasak dirumah dimaa tempat berhelat berlangsung. Agar keberlangsungan berjalan dengan baik, diletakkanlah sebatang serai yang dibuat pada waktu khusus, yaitu dengan syarat meletakkan ramuan khusus ditengah tungku disertai dengan membaca mantra. Tungku ditapung tawari untuk menolak bala.
6.      Malam Berinai
          Adalah kegiatan memasangkan daun inai yang sudah digiling halus dan lumat pada kuku jari tangan dan kaki serta telapak kaki dan tumit calon pengantin.ada tiga jenis upacara berinai, yaitu:
Ø  Berinai curi atau berinai kecil
Ø  Berinai tengah atau berinai sedan
Ø  Berinai lebai atau berinai besar
Tujuan berinai pada hakekatnya ialah menolak bala, melindungi pengantin dari segala kejahatan makhluk halus dan pihak/unsur lainnya yang bakal mengganggu, menaikkan seri cahaya serta wibawa calon pengantin.
7.      Tepung Tawar
          Hampir seluruh kegiatan dalam upacara perkawinan secara adat di daerah ini mempergunakan tepuk-tepung tawar. Unsurnya adalah sama, hanya dalam melakukannya berbeda. Untuk pelaksanaan tepung tawar ini digunakan alat-alat seperti;
·         Bedak, bedak dingin dibuat dari tepung beras, dilarutkan kedalam air mawar atau air dari rebusan daun-daun yang wangi. Ini melambangkan kesejukan hati, peneduh kalbu, memberikan kesabaran dan kesucian hati bagi yang ditepung tawari.
·         Beras basuh, berarti mensuciksan lahir dan bathin, membasuh segala yang kotor, membuang segala yang busuk
·         Beras kunyit, yaitu beras yang direndam dalam air kunyit dan dikeringkan lagi. Melambangkan kemurahan rezki takkan habis, marwah takkan punah.
·         Bertih, yang melambangkan hidup bertetanggaan, senasib sepenanggungan, seaib dan semalu, sajian makhluk halus serta penolak bala.
·         Bunga rampai, yang bermakna kesucian lahir dan bathin, keharuman tuah dan marwah, naik baik dan keharuman keluarga dan dirinya sendiri.
·         Daun perenjis

Orang yang menepung tawari lazimnya adalah
ü  Keluarga terdekat yang dituakan
ü  Ulama
ü  jabat pemerintahan setempat
ü  Orang patu-patut yang layak oleh kedua belah pihak keluarga
ü  Pemangku adat
Secara umum urutan pelaksanaan tepung tawar adalah;
Ø  Daun perenjis yang di tepukkan pada tangan, bahu kiri kanan, kepala dan pangkuan
Ø  Ambil serba sedikit beras basuh, beras kunyit, bertih serta bunga rampai lalu taburkan pada yang ditepungtawari.
Ø  Terakhir yang ditepungtawari mengangkat tangan memberi sembah kepada yang menepungtawari.

8.      upacara Berandam
Upacara berandam lazimnya dilaksanakan setelah upacara berinai. Berandam pada hakekatnya mencukur bulu roma di wajah dan ditengkuk calon penganti perempuan, yang sekaligus membersihkan mukanya. Kegiatan ini dilakukan oleh mak andam dengan menggunakan pisau cukur.
Upacara ini mengandung makna bahwa memelihara dan membentuk kecantikan lahiriah serta untuk mewujudkan kecantikan bathiniah. Upacara ini juga melambangkan persiapan diri calon pengantin perempuan untuk menjadi seorang calon ibi rumah tangga sejati.
Jalan upacara berandam adalah sebagai berikut:
Ø  Penepung tawar pelaksanaan berandam mandi berhias, terlebih dahulu calon pengantin dibawa kebalai puan.
Ø  Setelah itu barulah dibawa kebilik pengantin untuk melakukan perandaman.
Ø  Calon pengantin dibaringkan diatas tikar belambak atau tikar rompok berlapis lima, wajah pengantin diarahkan kearah timur atau arah matahari terbit, agar jadi sulur rumah tangga.
Ø  Pengantin harus mengenakan selendang berantai diatas bahu kiri dan kanannya. Hal ini bermakna  menyelimuti kasih sayang orang tua dan melindungi dari bala bencana.
Ø  Meletakkan kain putih atau kain andam yang dibentuk seperti bintang dipangkuan pengantin
Ø  Mak andam mengambil tebu, gula, garam, asam, pulut putih, pulut kuning yang masing-masing serba sedikit, lalu dicecahkan kemulut pengantin diiringi dengan pembacaan mantra dan doa selamat.
Ø  Mak andam menanggalkan bunga ulang-ulang didahi pengantin. Ini bermakna menyikat alam baru serta meninggalkan alam lama memasuki rumah tangga.
Ø  Mengusap muka pengantin dengan air limau purut dan air bedak langir lima warna, yaitu; putih, kuning, merah, hijau dan hitam, lalu menyapu bedak cair atau bedak dingin dan mengusap tujuh macam air bunga dan membuang bulu roma dibahagian belakang tengkuk serta memberikan sirih untuk dimakan. Ini bermakna untuk menambah manis dan semangat.

9.      Mandi Berhias 
Disebut juga dengan mandi bunga yang dilaksanakan setelah barandam. Dimulai dengan membawa air bunga setaman yang terdiri dari lima, tujuh, atau Sembilan jenis bunga, dimasukkan kedalam terentang kuning sejenis tempayang oleh penjawat kemudian menyerahkan kepada ibu pengantin. Sebelumnya jaga dilakukan upacara tepung tawar.
10.  Upacara Mengasah Gigi
Dilakukan menjelang hari bersanding yaitu setelah akad nikah, dengan menyuruh pengantin menjepit pinang bulat. Gigi yang diasah adalah gigi yang tidak rata untuk dijadikan rata. Tujuannnya adalah agar tampak rapi serta pengantin tampak cantik dan berseri.
11.  Menggiling Rempah
Kegiatan menggiling rempah dilakukan satu hari sebelum perhelatan, terutama untuk keperluan setelah penyembelihan sapi atau kambing, untuk hidangan jemputan. Kegiatan ini dilakukan secara beramai-ramai oleh Para kaum ibu-ibu, sanak keluarga dan kaum kerabat,  Sedangkan bapak-baoak mengerjakan yang berat .


12.  Akad Nikah/Ijab Qabul
Puncak dari segala upacara terletak pada ijab qabul, dimana menentuka sah tidaknya perkawinan tersebut. Sahnya suami istri ialah sah akadnya dan sah syaraknya. Lazimnya ini dilakukan pada malam hari, dirumah pengantin perempuan. Dipimpin oleh qadhi atau kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan pembantunya, serta dihadiri oleh;
ü  Wali, yaitu ayah kandung perempuan atau bisa diwakilkan oleh orang yang boleh secara sah mewakilinya.
ü  Saksi sebanyak dua orang yang ditunjuk kedua pihak
ü  Kedua calon pengantin.
ü  Mahar atau mas kawin, berupa apa yang telah diminta oleh pengantin perempuan
Acara akad nikah dimulai dengan:
ü  Pembukaan
ü  Acara serah terima antaran dan antar belanja
ü  Pembacaan kalam illahi surah ar-rum dan an-nisa dengan saritilawahnya oleh qari dan qari'ah
ü  Ijab qabul
ü  Penyerahanmahar/mas kawin serta pembacaan sirat taklik dan penandatanganan surat nikah
ü  Menyembah memohon doa restu
ü  Didudukkan dipelaminan untuk dilakukan tepung tawar 
ü  Jedddah/ makan bersama
ü  Bersurai/ penutup

13.  Acara Qhatam AlQur'an
         Lazimnya dilakukan setelah akad nikah yaitu keesokan harinya. Hal ini melambangkan sebatinya budaya dengan ajaran islam. Dalam pelaksanaan qhatam ini pengnatin perempuan diarak dari bilik pengantin kegerai pelaminan, diiringi oleh penjawat, didampingi oleh guru ngaji/ustazah serta dipandu oleh mak andam.


14.  Mengantar Hidangan ke Rumah Pengantin Laki-laki
      Orang yang bertugas mengantarkan hidangan terdiri dari 5 sampai 7 orang ibu-ibu. Sebagai balasan dari pihak laki-laki juga mengirim, berupa beberapa jenis makanan dan  sepotong bahan baju. Dengan catatan tidak boleh membasuh tempat makanan tersebut ketika hendak mengembalikannya.
15.  Upacara Bersanding
      Upacara ini disebut juga dengan hari langsung. Pada hari langsung inilah terlihat bentuk besar adat istiadat, yaitu puncak dari upacara adat sesuai denagn ungkapan tokoh melayu apabila berhelat jamu, jemputan tak memilih bulu, baik kehilir dan kehulu.
Tata caranya yaitu
ü  Tukar menukar tepak
ü  Perang beras kunyit
ü  Membuka pintu rumah pengantin perempuan
ü  Buka tabir
ü  Berbalas pantun, menapak gera
ü  Pantun membuka kipas
ü  Upacara bersanding
ü  Memohon do'a  restu

16.  Makan Nasi Hadap-Hadapan
      Dilakukan di depan pelaminan , dengan hidangan nasi putih, lauk pauk dan panganan. Hidangan tersebut diletakkan diatas talam. Menyantap hidangan diawali dengan isteri mencucikan tangan suami dimana menunjukkan pengabdian isteri kapada suami, lalu bersuap-suapan nasi dengan lauk dan diikuti denagn minum. Setelah selesai makan nasi hadap-hadapan , maka pengantin masuk kedalam bilik pengantin dan diiringi dengan pantun masuk bilik yang isinya berupa tunjuk ajar atau amanah.
17.  Menyembah Mertua
      Setelah bersanding dilanjutkan dengan acara menyembah mertua pada malam harinya. Kedua pengantin diiringi kaum kerabat pengantin perempuan serta membawa hidangan. Selepas itu dilakukan pembacaan do'a selamat,dan ditutup dengan menyantap hidangan bersama, maka berakhirlah  acara menyembah mertua.
18.  Upacara Mandi Sempat/Mandi Damai
      Dilakukan setelah kedua pengantin melangsungkan perkawinan selama tiga hari. Acara ini pada hakekatnya mencerminkan rasa syukur atas berlangsungnya perkawinan dan telah bersatunya pasanagan suami isteri. Sekaligus pula sebagai tanda ucapan terima kasih keluarga mempelai kepada seluruh masyarakat yang telah berjasa membantu dan turut meramaikan upacara dari awal hingga akhir.
























KESIMPULAN
      Perkawinan adat melayu masyarakat kota dumai adalah suatu tradisi turun-temurun dari nenek moyang terdahulu. Pada saat sekarang sudah jarang masyarakat dumai menggunakan tadisi ini saat melakukan upacara perkawinan, dikarenakan tenggelamnya budaya melayu akibat pengaruh globalisasi dari Negara luar. Dalam perkawinan adat melayu kota Dumai terdapat beberapa tahapan, dimana setiap tahapan itu mengandung arti dan makna yang dalam dan diyakini oleh masyarakat Dumai. Masyarakat Dumai yang pada umumnya beragama islam sangat mendalami makna yang terkandung dalam upacara adat istiadat mereka, sehingga mereka melakukan setiap tahapan dengan hati-hati dan khusyuk agar tidak terjadi kesalahan.






















Daftar pustaka

 Djohan, azaly. 2006. Pemetaan Adat Masyarakat Melayu Riau Kabupaten/Kota
          Se- Provinsi Riau. Pekanbaru: Lembaga Adat Melayu Riau.

Koentjaraningrat, dkk. 2007. Masyarakat dan Budaya Melayu dalam Perubahan.
          Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu.

    

No comments:

Post a Comment