Adat Istiadat Perkawinan Masyarakat Melayu di Wilayah Kecamatan Siak Sri Indrapura

elna riptin/PBM/BI/5
            Ketika raja-raja Melayu masih berkuasa , adat istiadat perkawinan ini terpelihara dengan baik oleh para ahli adat istana, akan tetapi setelah Kesultanan Melayu Siak Sri Indrapura tidak berkuasa, adat istiadat kebudayaan Melayu mulai mengalami perubahan dan tidak terpelihara dengan baik walaupun dalam masyarakat Melayu Siak adat istiadat perkawinan masih dilaksanakan.
            Ghalib menjelaskan bahwa adat istiadat masyarakat Melayu Siak adalah salah satu warisan budaya yang masih hidup dan dipegang terus serta dijunjung tinggi yang ditetapkan berdasaarkan kanon kerajaan Siak Sri Indrapura. Adat istiadat yang berdasarkan kanon ini merupakan urutan tata cara uapacara serta alat perlengkapan yang dipatuhi dengan taat oleh masyarakat melayu yang hidup di wilayah bekas kerajaan siak sri indrapura. Adat istiadat perkawinan Melayu Siak mengatur tentang prosesi sebelum,persiapn dan prosesi sesudah perkawinan. Adat sebelum perkawinan menjelaskan perihal memilih jodoh, syarat-syarat untuk kawin, bentuk-bentuk perkawinan sementara dalam upacara perkawinan menjelaskan upacara sebelum pelaksanaan perkawinan, hari pesta, dan upacara setelah perkawinan, dan upacara sesudah perkawinan mengatur tentang adat menetap, adat mengenai perceraian dan kawin ulang, hukum waris,poligami, hal anak, dan hubungan kekerabatan antara menantu dan kelurga istri dan suami.

             Pada masa Kesultanan Siak peran orang tua sangaatlah kuat sehingga dalam pemilihan jodoh orang tualah yang lebih berperan aktif sedangkan anaknya hanya mengikut saja  namun pada masa sekarang hal tersebut sudah jarang atau sudah berubah seiring dengan perkembangan waktu yang telah dipengaruhi oleh kemajuan zaman, seorang anak laki-laki yang ingin menikah bebas memilih sendiri calon istrinya Namun, tetap keputusan terakhir masih ditangan orantua. Begitu juga bagi perempuan jika akan dijodohi karena ada yang melamar orangtua menayakan kepada anaknya terlebih dahulu untuk menerima atau menolak lamaran tersebut. Sehingga pada saat sekarang ini telah jarang dijumpai perkawinan yang ersifat paksaan orangtua atau perjodohan.
            Adapun prosesi adat istiadat di kerajaan siak sri indrapura dan Upacara ini dipakai setiap upacara perkawinan terutama didalam wilayah kerajaan Siak Sri Indrapura dan sekitarnya yaitu:
a.       Prosesi sebelum perkawinan
b.      Prosesi persiapan perkawinan
c.       Prosesi setelah perkawinan
            Pada proses prosesi seelum pelaksanan perkawinan adat istiadat perkawinan di siak sri indrapura melalui 4 tahapan sebagai berikut:
a.       Merisik
          Merisik adalah kegiatan yang harus dilaksanakan karena hal ini sangat penting dalam pemilihan seseorang calon pengantin. Merisik merupakan langkah utama yang dilakukan dalam proses perkawinan yang bertujuan untuk menyelidiki tentang keberadaan seorang calon penganten. Merisik dilakukan seorang lelaki secara diam-diam atau tanpa memberitahu terlebih dahulu kepada pihak perempuan yang diidamkan. Rombongan merisik datang kerumah pihak perempuan adalah ditentukan sendiri, berdasarkan petunjuk perlangkahan yang baik, biasanya dilaksakan selepas magrib, rombongan nya didominasi oleh kaum perempuan dan lelaki hanya 1 atau 2 orang saja.
b.      Meminag
          Meminang adalah  meminta seorang perempuan untuk dijadikan istri atau melamar seseorang. Upacara meminang dilaksakan setelah mendapat dari anak dara maupun pihak keluarga bahwa anak dara belum mempunyai ikatan dengan laki-laki lain. Pemberitahuan dari pihak laki-;aki bahwa akan datang melakukan peminangan kepada anak daranya, maka keluarga perempuan mengadakan persiapan menanti kedatangan bersama keluarga serta mempersiapkan perangkat adatnya diantaranya tepak sirih yang berisikan  sirih, gambir, kapur, tembakau, pinang dikupas dengan ukirannya serta kacip  berkepala naga.
c.       Antar Tanda
          Mengantar tanda merupakan suatu ikatan janji diantar kedua calon pengantin. Dalam acara antar tanda ini, hanya pihak laki-laki yang membawa  sebuah cincin emas dan diiringi dengan bermacam keperluan perempuan seperti: make up, bahan kain seperti alat shalat, selimut dan lainnya yang sesuai dengan kemampuan laki-laki.Waktu pelaksanaanya berdasarkan kepada kesepakatan kedua belah pihak. Tanda ini menjadi wujud dari persetujuan penerimaan pinangan dan sebagai pengikat bagi kedua belah pihak. Pada masa kerajaan  melayu  siak antar tanda dilakukan dengan mempersiapkan erbagai peralatan dan semua barang antaran disusun di dalam poho ( sejenis dulang berkaki)  yang sering disebut semerit. Poho berjumlah 17 buah  yang masing-masing diisi dengan aturan yang telah ditentukan oleh pihak kesultanan. Stelah prosesi antar tanda selesai dapat disimpulkan tentang berapa besarnya uang antaran dan hari langsung.
d.      Mengantar Belanja
          Antar belanja merupakan penyerahan uang belanja dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebagai lambang gotong royong dan kebersamaan untuk membantu pihak perempuan dalam melaksanakan  perhelatan perkawinan kedua mempelai. Besarnya uang hantaran  diatur dan di sepakati bersama kedua belah pihak. Uang hantaran belanja biasanya digunakan untuk dana seperti pengadaan pelaminan, atau gerai, tempat peraduan, bangsal, atau tenda dan upacara-upacara lainnya seperti berinai, akat nikah, dan upacara langsung.
            Setelah semuanya disetujui barulah melaksakan prosesi persiapan perkawinan, adapun langkah-langkahnya seperti berikut:
1.      Menegakkan bangsal
            Semua kaum kerabat yang telah mengetahui semua rangkaian perkawinan maka pada hari yang telah ditetapkan  semua kerabat, sanak saudara, berkumpul ersama bergotong royong meramaikan untuk mendirikan bangsal sebagai tempat menampung tamu undangan atau jemputan dan mempersiapkan tempat memasak dengan memasang tungku berkaki tiga dan dikerjakan secara bersama dengan hati ikhlas. Bangsal adalah bangunan tamahan untuk menampung tamu jemputan  yang biasanya terletak dihalamn rumah. Bangsal dilengkapi dengan meja panjang  berbanjar tempat tamu-tamu jemputan untuk  bersantap  bersama namun, diera modern sekarang ini bangsal telah tergantikan dengan tenda yang terbuat dari besi dengan alasan  tenda lebih praktis.
2.      Menggantung
          Menggantung adalah cara menghias rumah dan memuat serta  memasang gerai pelaminan dirumah pengantin perempuan, seperti menggantung alat perhiasan gerai atau pelaminan serta menggantung tabir yang berwarna merah, kuning hijau. Pekerjaan ini dikerjakan  secara beramai-ramai dari sanak saudara dan mak andam. Menggantung dilaksanakan 3/5 hari sebelum dilaksakan akad nikah.
           Pada acra menggantung ini mak andam akan dibantu oleh tenaga muda mudi untuk membantu menggantungkan gerai pelaminan yang disebut gerai besar. Gerai besar dikelilingi dengan tabir yang berlapis-lapis dan  memiliki  beberapa tingkat, biasanya pada masa kerajaan siak gerai besar  tergantung kepada tingkat sosial bagi mereka yang ingin melaksakan upacara perkawinan. Misalnya  jika sultan yang kawin gerai besarnya bertingkat 9, jika keturunan tengku-tengku gerai besarnya bertingkat 7 , jika anak datuk-datuk dan encik-encik gerainya bertingkat 5, sedangkan  orang biasa gerai besarnya bertingkat 3 saja.
           Gerai berfungsi sebagi tempat bersading bagi kedua mempelai,tempat upacara adat tepuk tepung tawar, tempat peraduan pengantin perempuan dan pengantin laki-laki, dan tempat bertukar pakaian serta digunakan untuk upacara berandam dan makan bersama setelah kedua pengantin telah dinyatakan syah.
3.      Berinai curi
            Berinai curi adalah inai yang akan diletakkaan kepada pengantin laki-laki diambil oleh mak andam dan dibawa kerumah pengantin laki-laki. Berinai dilaksakaan di rumah masing-masing kedua pengantin. Berinai diambil dengan cara mak andam memetik inai dan membawanya dengan cara menggendong dengan kain berwarna merah  dan juga payung berwarna merah dan ditumbuk menggunakan lesung tumbuk dan dicampur dengan sedikit nasi, arang, dan dimantrai oleh mak andam hal ini di yakini agar inai yang akan ditumbuk akan menghasilkan warna merah pada kuku pengantin.
4.      Berandam
            Berandam adalah suatu kegiatan untuk membersihkan kotoran-kotoran dan bulu-bulu halus di wajah atau muka dan dileher serta ditengkuk pengantin perempuan. Bertujuan untuk memelihara dan membentuk kecantikan lahiriah dan batiniah, dalam ungkapan dikatakan " membersihkan daki dunia dan mensucikan daki hati". Upacara mengandam lazimnya dilaksanakan besok harinya yakni setelah selesai acara berinai curi. Berandam hanya dilakukan oleh pengantin perempuan dan  dilaksanakan dirumah pengantin perempuan yang dihadiri oleh semua keluarga terdekat. Berandam juga mengandung makna sebagai lambang persiapan diri calon pengantin perempuan untuk menjadi seorang perempuan yang sempurna lahir batinnya dan siap menjadi ibu rumah tangga.
5.      Akad Nikah
Upacara akad nikah adalah suatu upacara agama yang sakral dan dipersiapkan secars besar-besaran dirumah pengantin perempuan. Upacara tersebut dilaksakan dimalam hari setelah shalat isya, dan sebelum turun pengantin laki-laki dari rumah orang tuanya untuk pergi melaksakan akad nikah dirumah pengantin perempuan, terlebih dahulu dirumah pengantin laki-lakimengadakan upacara melepaskan keberangkatan pengantin laki-laki dengan acara tepuk tepung tawar yang dilaksanakan oleh kerabat dekat dan pengantin laki-laki duduk bersimpuh dihadapan kedua orang tuanya untuk mendapatkan doa restu sehingga selamat menghadapi kehidupan baru nanti acara ini cukup mengharukan karena orang tua tidak ikut mengantar anak laki-lakinya ketempat upacara akad nikah di rumah bakal mertuanya,orang tua hanya mendoakan anaknya saja dan dengan adanya acara ini memiliki isyarat bahwa pengantin laki-laki akan beranjak pindah dari rumah orangtuanya.
6.      Berkhatam Al-Qura'n
            Upacara ini dilaksanakan pada malam hari dan esok harinya dilaksakan upacara berkatham Al-Qur'an dirumah pengantin perempuan pada jam 08.00-10.00 pagi, dalam berkhatam dilaksanakan oleh pengantin perempuan  kadang diikuti oleh adik-adiknya, yang dipimmpin oleh guru mengaji pengantin perempuannya. Upacara ini menandakan bahwa persebatiaan adat dan budaya melayu dengan agama islam, karena anak-anaak perempuan yang akan dinikahi dia sudah khatam Al-Qur'an dan telah paham seluk beluk agama islam sehingga dirumah tangganya nanti memiliki tempat mengadu dan menganggungkan kebesaran Tuhannya. Setelah selesai berkhatam dilanjutkan dengan acara berzanji dan marhaban.
7.      Hari Langsung
            Upacara berlangsung disebut juga upacara bersanding kedua mempelai. Acara tersebut dilaksanakan setelah shalat zuhur dimulai lebih kurang jam 13.00 Wib siang. Upacara ini dilaksanakan besar-besaran  dirumah pengantin perempuan dan mengundang seluruh sanak saudara,handai taulan kaum kerabat jauh dan dekat, dan dijamu dengan hidangan bertalam dan diletakkan diatas meja panjang dan disetiap satu hidangan dipersiapkaan untuk empat orang. Sekarang ini banyak masyarakat lebih memilih penyajian secara ketring atau sering dinal dengan sebutan ala perancis dengan alsan lebih praktis.
            Setelah shalat zuhur pengantin perempuan didudukkan diatas gerai pelaminan sambil menunggu ketibaan pengantin laki-laki yang didampingi oleh dua oarang anak dara yang bertugas mengipas pengantin. Sedangkan mak andam menanti pengantin laki-laki di muka pintu rumah sambil memegang beberapa kantong uang untuk persiapan adanya upacara buka pintu.
8.      Makan Bersuap ( makan Beradap)
             selesai bersanding, kedua pengantin melakukan upacara makan bersuap-suapan dihadapan kedua orang tuanya yang dipimpin oleh mak andam. Setelah selesai acara tersebut dilanjutkan acara makan bersama sama dengan tamu jemputan dan hidangan makan beradap.
9.      Mandi Damai ( Mandi Taman)
            Mandi taman dilaksanakan setelah selesai acara upacara bersanding. Acara mandi damai ini pada hakekadnya mencerminkan rasa syukur kepada Allah S.W.T yang telah memberikan berkat dalam acara ini dan rasa terimakasih kepada kaum kerabat dan handai taulan atas terlaksanakan serta berlangsungnya upacara perkawinann ini dengan selamt karena kedua pengantin telah bersatu menjadi sepasang suami istri.
            Setelah upacara mandi taman selesai, mak andam membawa kedua pengantin masuk kedalam rumah dan terus kebilik peraduan untuk mengeringkan badan dan persalinan pakaian.
10.  Menyembah kedua orang tua dan keluarga ( duduk bersimpuh)
            Maksud dari upacara menyembah disini adalah kedua mempelai duduk bersimpuh dihadapan kedua orang tua dan keluarga untuk memohon doa restu agar perkawinan mereka berlagsung dengan sejahtera dan membawa kepada hari depan yang berbahagia.
11.  Makan Nasi Damai
            Makan nasi damai adalah acara keluarga setelah berlangsungnya upacara mandi damai/ mandi taman. Yang dimaksud dengan makan nasi damai adalah dimana selama hidup bersama dengan kelurga, baik pihak pengantin laki-laki maupun pihak pengantin perempuan terdapat saling sengketa atau salah faham dan sebagainya, aik disengaja maupun tidak  selama bergaul dan selama berlangsungnya upacara perhelatan perkawian atau ada hal-hal yang mungkin kurang berkenann dihati, tersalah cakap, salah ditempatkan  atau ada kata-kata yang kurang layak untuk diucapkan maupun yang didengar atau tidak maka makan nasi damai inilah untuk penghilang hal-hal salah pengertian tersebut sehingga kehidupan baru berumah tangga bagi pengantin tidak membawa onak dan duri yang nantinya menjadipenyebab atas kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam peraahu kehidupannya.
12.  Malam mengunjung mertua
            Malam mengunjung mertua disebut juga menjelang mertua dan keluarga. Acara ini dilaksanakan setelah selesai semua acara resmidari perhelataan perkawinan. Acara ini biasanya dilakasanakan pada malam hari setelah lepas shalt magrib.
            Pengantin laki-laki menurut adat melayu setelah mengadakan perkawinan dia bertempat tinggal dirumah pengantin perempuan, oleh karena itu pengantin perempuan bersama suaminya dan kaum kerabat pengantin perempuan pergi mejelang atau berkunjung kerumah orang tua pengantin laki-laki makanya acara ini disebut menjelang mertua atau berkunjung. Biasanya dalam acara ini orang tua akan memberikan nasehat-nasehat kepada kedua mempelai/ pengantin dan tunjuk ajar dalam membina rumah tangga yang baru agar menjadi keluarga yang harmonis atau keluarga yang sakinah mawaddah dan warommah.






DAFTAR PUSTAKA

Koentjaraningrat.2007. Masyarakat Melayu dan Budaya Melayu dalam Perubahan, Yogyakarta: Balai Pengkajian dan Pengembangan Budaya Melayu.
Ghalib, Wan, dkk. 1991. Adat Istiadat Melayu Riau Bekas Kerajaan Siak Sri Indrapura.
2006. Pedoman  Adat Perkawinan Melayu Siak, kabupaten Siak.




No comments:

Post a Comment